Bergabung dengan Firma Hukum Elisa Sugito and Partners sejak tahun 2021. Yenny mempunyai segudang pengalaman dalam mendampingi perkara hukum pidana, khususnya Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak. Ia selalu menangani klien dengan dedikasi tinggi meskipun klien tersebut adalah klien pro bono dan ia selalu berusaha mendampingi hingga kasusnya terselesaikan. Bidang keahliannya adalah: Hukum Pidana, Hukum Keluarga, dan Hukum Perdata.